Hari/Tanggal: Kamis, 04 September 2025
Tempat: Ruang Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan
Peserta: berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari :
-
Inspektur Kabupaten Sorong Selatan (Bpk. Barnabas Saa, SE)
-
Ketua Tim Irban I, Irban II, Irban III, Irban IV dan Perwakilan Ketua Tim Sekretariat
-
Pengendali Teknis Monev (Bpk. Johan Hehanussa, SE)
-
Bendahara Rutin Inspektorat (Bpk. Michel R.Y. Fenanlaber)
Latar Belakang
Rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Kampung yang telah dilakukan oleh masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) serta Sekretariat. Tujuan utama rapat adalah untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Jalannya Rapat
Rapat dibuka oleh Inspektur yang menekankan pentingnya koordinasi dan keterpaduan kerja antar Irban dalam rangka penguatan fungsi pengawasan. Masing-masing ketua tim memaparkan hasil pelaksanaan Monev yang telah dilaksanakan, termasuk capaian, temuan lapangan, serta hambatan teknis maupun non-teknis yang dihadapi.
Setiap pemaparan diikuti dengan diskusi terbuka bersama Inspektur, Dalnis, serta Bendahara untuk memberikan tanggapan dan masukan konstruktif. Beberapa kendala yang mengemuka antara lain:
-
Keterbatasan waktu pelaksanaan di beberapa lokasi yang tidak dapat dijangkau;
Adanya pergantian kepala kampung yang tidak melalui prosedur pergantian;
-
Hambatan aspek administrasi dan teknis pelaporan perangkat kampung yang tidak lengkap.
-
Kebutuhan proses pelaporan terkait penyerapan anggaran kantor.
Inspektur memberikan arahan agar hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan rencana kerja pengawasan berikutnya dan memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti.


0 Komentar