MONEV DANA KAMPUNG OLEH IRBAN III

 

Pada tanggal 3 September 2025, Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan melalui Inspektur Pembantu Wilayah III (IRBAN III) bersama tim staf melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Kampung di wilayah Distrik Wayer. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan kampung agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruang Lingkup

Pelaksanaan Monev dilakukan dengan metode sampling, yang mencakup tiga kampung di wilayah Distrik Wayer, yaitu:

  1. Kampung Wayer

  2. Kampung Boldon

  3. Kampung Sesor

Tujuan Kegiatan

  • Memastikan pengelolaan Dana Kampung sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.

  • Mengidentifikasi potensi permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaan program Dana Kampung.

  • Memberikan arahan dan pembinaan kepada aparat kampung terkait akuntabilitas dan pelaporan keuangan.

Hasil Pelaksanaan

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, kegiatan Monev berjalan lancar dan tidak terdapat kendala berarti. Seluruh kampung yang menjadi sampel telah melaksanakan pengelolaan dana kampung dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Kegiatan Monev ini berhasil memberikan gambaran yang jelas terkait pelaksanaan pengelolaan Dana Kampung di Distrik Wayer. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan desa/kampung yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.

0 Komentar