MONEV KAMPUNG KONDA TAHUN 2025

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Kampung Tahun Anggaran 2024/2025 oleh Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2025 hingga 09 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan pengelolaan Dana Kampung berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan kampung.

Pelaksanaan Monev dilakukan melalui tahapan pemeriksaan administrasi, wawancara, klarifikasi, dan verifikasi lapangan pada kampung-kampung sasaran. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan desa/kampung yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Harapan dari Hasil Monitoring dan Evaluasi

  1. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan Dana Kampung di seluruh kampung di Kabupaten Sorong Selatan.

  2. Mendorong Kepatuhan terhadap Regulasi yang berlaku sehingga meminimalisir risiko penyimpangan anggaran.

  3. Memberikan Rekomendasi Perbaikan yang tepat sasaran bagi pemerintah kampung untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

  4. Memperkuat Sistem Pengawasan Internal di tingkat kampung agar lebih mandiri dalam mengendalikan pengelolaan keuangan.

  5. Mendukung Pencapaian Pembangunan Kampung yang berkelanjutan sesuai dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat setempat.

0 Komentar